Dalam rapat koordinasi pembahasan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, rapat yang dipimpin Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Basri Rase, OPD, Kemenag Bontang, dan tokoh agama di Bontang, menetapkan pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah. Ibadah yang dimaksud yakni salat 5 waktu, salat Jumat yang diganti dengan salat dzuhur, dan tarawih hingga tadarus serta buka puasa dilaksanakan di rumah saja.
Rakor yang dilaksanakan di Rujab Walikota, Jumat 17 April 2020 ini melibatkan tokoh agama dari MUI Bontang, NU, Muhammadiyah, BKDIB, LDNU, DMI, IKADI, FKUB, dan LDII. (*)
Rakor Pembahasan Persiapan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri
