
Hidupkan ISBI Kaltim dari Mati Suri, DPRD Deadline Pemprov 6 Bulan Selesaikan Masalah. Melalui Komisi IV, DPRD Kaltim juga meminta agar Disdikbud segera membuka kembali penerimaan siswa baru dan menyediakan anggaran terkait itu.
Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim mengharapkan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim kembali membuka penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022-2023. Hal ini dikarenakan ISBI Kaltim tak lagi membuka penerimaan mahasiswa baru selama dua tahun berturut-turut sejak 2019. Lantaran kekurangan anggaran untuk operasional.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ISBI Kaltim membahas mengenai perihal tersebut, pada Selasa (6/7/2021) di Gedung E Perkantoran DPRD Kaltim. Dengan tujuan hidupkan ISBI Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan, alasan ISBI tak menerima mahasiswa baru dikarenakan belum adanya legalitas dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti).
“Oleh karena itu sangat disayangkan. Karena ternyata selama ini ada informasi yang tidak selaras. Karena ini jadi kewenangan pusat, berharap bahwa ISBI di bawah tanggung jawab Kemenristekdikti. Tapi belum bisa karena ada persyaratan yang belum dipenuhi,” jelas Rusman kepada awak media.
Dian mengatakan, hingga saat ini ISBI Kaltim masih berada di bawah asuhan Institute Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Serta status Program Studi (Prodi) ISBI Kaltim pun berada di bawah ISI Yogyakarta. Karena menyayangkan hal tersebut, berdasarkan hasil RDP Komisi IV DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sepakat agar ISBI Kaltim dapat kembali berjalan.
Rusman berkata, pihaknya memberikan waktu 6 bulan kepada Pemprov Kaltim guna memperbaiki permasalahan yang ada. Terkait perihal Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenristekdikti, ISI, dan Pemprov Kaltim. “Kami berharap tahun ajaran 2022-2023, ISBI Kaltim kembali menerima mahasiswa baru,” kata dia.
Diketahui, tidak diizinkannya ISBI Kaltim menerima mahasiswa baru tahun 2019-2020 setelah Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti bersurat ke Pemprov Kaltim pada 2019. Memberitahukan bahwa tahun 2020 tidak disediakan lagi anggaran untuk pembiayaan Prodi di Luar Domisili (PDD) Rintisan ISI, yakni ISBI Kaltim.
[irp]
Surat kemudian ditindaklanjuti Pemprov Kaltim dengan menyurati ISI pada tanggal 8 Mei 2019. Surat pada intinya meminta kepada ISI untuk sementara tidak menerima mahasiswa baru dan hanya menyelesaikan studi mahasiswa 2018-2019 yang kala itu sedang menempuh pendidikan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti rencana pembukaan kembali ISBI Kaltim, sebagaimana permintaan dewan. “Akan kami tindaklanjuti. Akan disediakan beasiswanya juga,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin