Menyibak Aroma Busuk Korupsi di Balik Frasa Defisit dalam OTT Bupati Ismunandar dan Istri oleh KPK (1)

akurasi 2019
6 Min Read
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kutim Ismunandar telah ikut menyerat istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim. (Istimewa)
frasa defisit
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kutim Ismunandar telah ikut menyerat istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Defisit seolah menjadi frasa yang begitu karib bagi hampir sebagian besar masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa warsa terakhir. Bukan tanpa musabab. Badai defisit anggaran di tahun 2015-2016 lalu telah melahirkan frasa “defisit” yang seolah tidak berujung di kepemimpinan Bupati Kutim Ismunandar.

baca juga: OTT Bupati Kutim, KPK Sita Uang Tunai Rp170 Juta, Buku Tabungan dan Sertifikat Deposito Senilai Rp6 Miliar

Jika kabupaten/kota lain di Kaltim mampu keluar dari gelombang minus ekonomi nasional hanya dalam kurun 1 tahun, Kutim justru harus terus terjebak dari frasa defisit yang menahun. Sejak 2016 hingga 2019, Pemerintah Kutim selalu berdalih mengalami krisis pembangunan, lantaran harus berkutat membayar utang-utang proyek yang mencapai di atas Rp400 miliar.

Angka itu dari 2016 hingga 2020, diketahui hanya turun sedikit. Alias tidak mampu diselesaikan Pemerintah Kutim. Ada banyak alasan yang dikemukakan atas persoalan itu. Seperti seratnya pendapatan asli daerah (PAD) hingga minimnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima dari sektor pertambangan.

Kalkulasi atas utang proyek yang tidak berujung itu yakni dilakukannya efisiensi di berbagai sektor. Di antaranya pemotongan gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), penundaan pembayaran proyek, sampai dengan pada pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN).

Tidak sampai di situ saja, janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kutim Ismunandar-Kasmidi Bulang pun belakangan banyak yang tidak terealisasi dengan berkilah terjebak defisit anggaran dan harus fokus mengurus utang proyek.

Contoh janji politik yang mandek yakni program desa membangun dengan dana Rp2-5 miliar per tahun. Jangankan merealisasikan itu, belakangan, banyak di antara pemerintah desa yang mengeluhkan alokasi dana desa (ADD) kerap serat mereka terima. Bahkan terkadang pembayarannya diakui cukup berliku-liku. Dan semua itu lagi-lagi dengan alibi frasa defisit.

OTT KPK Membuka Babak Baru

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kutim Ismunandar beserta istrinya Encek UR Firgasih di Jakarta, Kamis malam (2/7/20), telah membuka babak baru sekaligus membuka tabir mengapa frasa defisit menjadi penyakit menahun di Kutim.

baca juga: Selain Bupati Ismunandar dan Istrinya Encek UR Firgasih, Ada 13 Pejabat Lain Diamankan Saat OTT KPK

Di balik penangkapan Bupati Ismunandar, istrinya Encek UR Firgasih, dan sederet pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Kutim, telah membuka betapa bobroknya tata kelola pemerintah di daerah itu. Frasa defisit yang selama ini digaungkan nyatanya menjadi jubah untuk menutupi berbagai praktik korupsi yang tumbuh subur di Tanah Tuah Bumi Untung Benua –sebutan Kutim.

Melalui konferensi persnya, Jumat pukul 21.30 WIB, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan bagaimana permufakatan jahat dalam kasus korupsi yang menjaring Bupati Ismunandar dan istrinya, serta sederet pejabat lainnya di Kutim.

Pada OTT Bupati Ismunandar atas kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji pekerjaan infrastruktur yang ada di Kutim, di Jakarta pada Kamis (2/7/20) pukul 19.30 WIB, KPK mengamankan sebanyak 16 orang di tiga lokasi berbeda, Jakarta, Samarinda, dan Kutim.

Ke-16 orang itu ialah ISM selaku bupati Kutim, EU ketua DPRD dan juga istri dari ISM, ASW kepala Dinas PU, MUS kepala Bapenda, AW ajudan bupati, DF staf Bapenda, AM selaku kontraktor, LMP selaku staf AM, SUR kepala BPKAD, ES sales di Isusu Samarinda, MN staf Dinas PU, ASR staf Dinas PU, HEP ajudan bupati, HD staf CV Bulanta, SES staf CV Bulanta, dan DA rekanan.

Proyek Jadi Ladang Korupsi Menggiurkan

Pada awalnya, KPK menerima informasi masyarakat perihal adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Selanjutnya, Kamis (2/7/20), tim KPK bergerak menjadi 2 tim yang terbagi di area Jakarta dan Sangatta (Kutim).

Pukul 12.00 WIB, tersangka EU, MUS, dan DF datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai bupati Kutim 2021-2024. Pukul 16.30 WIB, ISM dan AW menyusul ke Jakarta. Pukul 18.45 WIB, KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Kutim, selanjutnya tim mengamankan ISM, AW dan MUS di restoran FX Senayan Jakarta.

“Secara simultan tim KPK yang ada di Jakarta dan Sangatta turut mengamankan pihak-pihak lainnya. Dari penangkapan di Jakarta, Ditemukan uang tunai Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan saldo mencapai Rp4,8 miliar, sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar,” ungkap Nawawi.

Adapun konstruksi perkara diduga terjadi, AM telah tercatat menjadi rekanan proyek sebelumnya dari proyek yang ada di Dinas PU Kutim. Antara lain, pembangunan embung Desa Maloy Sangkulirang sebesar Rp8,3 miliar (CV Permata Grup MHN) dan pembangunan rumah tahanan Polres Kutim sebesar Rp1,7 miliar (CV Bebika Borneo).

Kemudian proyek peningkatan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Rp9,6 miliar (CV Bulanta), pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan sebesar Rp1,8 miliar (CV Bulanta), dan optimalisasi pipa air bersih PT GAM Rp5,1 miliar (CV Cahaya Bintang).

Selain itu, ada juga proyek pengadaan dan pemasangan LPJU Jalan APT Pranoto Sangatta sebesar Rp1,9 miliar (PT Pesona Prima Gemilang). Kemudian ada DA yang telah menjadi rekanan proyek di Kabupaten Kutim senilai Rp40 miliar. (bersambung)

Penulis: Tim Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *