Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025, Ini Rinciannya

Wili Wili
3 Min Read
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025, Ini Rinciannya. Foto: Antara.

Akurasi.id – Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara selama periode libur sekolah Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang disiapkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa program diskon ini akan berlaku selama dua bulan, dimulai dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, mengikuti masa liburan sekolah nasional.

“Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

Susiwijono menjelaskan, skema diskon tarif tol ini akan mengikuti pola yang telah diterapkan sebelumnya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran 2025. Pelaksanaan program akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Perhubungan.

Pada periode Lebaran lalu, diskon 20% diterapkan pada sejumlah ruas tol utama, termasuk ruas Cikopo–Palimanan, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, dan Pemalang–Batang. Berikut rincian tarif diskon perjalanan dari Gerbang Tol Cikampek Utama (Jakarta) ke Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang):

  • Golongan I: dari Rp440.000 menjadi Rp352.000 (hemat Rp88.000)

  • Golongan II & III: dari Rp679.500 menjadi Rp543.600 (hemat Rp135.900)

  • Golongan IV & V: dari Rp894.500 menjadi Rp715.600 (hemat Rp178.900)

Bagian dari 6 Paket Insentif Ekonomi Pemerintah
Diskon tarif tol ini merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi yang akan mulai diluncurkan pemerintah pada 5 Juni 2025. Selain diskon tol, lima insentif lainnya meliputi:

  1. Diskon tarif transportasi umum

  2. Potongan tarif listrik

  3. Tambahan bantuan sosial

  4. Subsidi upah

  5. Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kuartal II 2025 yang ditargetkan mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya tumbuh 4,87 persen.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah membahas teknis pelaksanaan diskon. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak bisa instan karena harus memperhitungkan kondisi keuangan badan usaha.

“Diskusi ini tidak bisa cepat karena menyangkut langsung kondisi keuangan BUJT,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama libur sekolah meningkat, sekaligus memberi dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *