Jakarta, Akurasi.id – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan penyelenggaraan acara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi digital layanan perizinan event. Acara peluncuran ini diadakan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Peningkatan Efisiensi Layanan Perizinan
Presiden Jokowi dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi untuk mempercepat proses perizinan acara, baik berskala nasional maupun internasional. Jokowi mencontohkan kesuksesan Singapura dalam menggelar konser Taylor Swift selama enam hari pada Maret lalu sebagai bukti bahwa kecepatan pelayanan perizinan dapat menarik event internasional besar.
“Singapura mendapatkan banyak event internasional karena kecepatan dan efisiensi dalam proses perizinannya. Kita harus bisa mengikuti jejak mereka agar tidak terjadi aliran dana keluar dari Indonesia,” ujar Jokowi.
Aplikasi Digital Perizinan Acara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa aplikasi digital ini dirancang untuk menghilangkan kerumitan dalam proses perizinan acara. Sebelum adanya aplikasi ini, proses perizinan bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja. Dengan sistem baru ini, waktu tersebut dipangkas dan diharapkan perizinan dapat selesai kurang dari 14 hari kerja.
“Penyelenggara acara tidak perlu lagi mengajukan perizinan berulang dari satu kantor ke kantor lainnya. Cukup mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online,” kata Listyo.
Cakupan Awal dan Tahapan Selanjutnya
Pada tahap awal, aplikasi ini akan diterapkan di tujuh lokasi utama di Jakarta, termasuk Gelora Bung Karno (GBK), JIExpo Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ICE BSD, dan PIK 2. Polri akan melakukan penilaian risiko untuk menjamin keamanan dan kelayakan tempat di venue tersebut.
Ke depan, aplikasi ini akan diterapkan secara bertahap di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya.
Dampak Positif Bagi Industri Event
Digitalisasi layanan perizinan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri event di Indonesia dengan menarik lebih banyak acara berskala internasional. Selain itu, percepatan dan kemudahan proses perizinan ini akan mengurangi beban administratif bagi penyelenggara acara, memungkinkan mereka untuk fokus pada penyelenggaraan acara yang sukses.
Peluncuran aplikasi digital layanan perizinan event oleh Jokowi dan Kapolri ini merupakan langkah maju dalam mempermudah proses perizinan dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam industri event internasional. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan kepolisian, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi utama untuk berbagai acara internasional di masa depan.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani