Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak

akurasi 2019
3 Min Read
Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak. Foto: Ist.

Jakarta, Akurasi.id – Rencana pemerintah untuk menerapkan potongan gaji sebesar 3% guna Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menimbulkan gelombang kritik dari berbagai kalangan. Aturan yang diatur dalam PP No 21 Tahun 2024 ini mewajibkan pekerja dengan gaji minimal UMR untuk menjadi peserta Tapera, yang bertujuan untuk menyediakan simpanan bagi perumahan.

Penolakan dari Serikat Pekerja dan Pengusaha

Serikat pekerja dan pengusaha secara tegas menolak kebijakan ini. Mereka menilai bahwa program Tapera seharusnya bersifat opsional, bukan wajib. “Kebijakan ini tidak tepat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar salah satu perwakilan serikat pekerja. Mereka juga menekankan bahwa ada banyak potongan lain yang sudah dibebankan pada pekerja, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Survei dan Opini Masyarakat

Hasil survei yang dilakukan oleh DetikProperti sejak 28 Mei hingga 29 Mei 2024 menunjukkan mayoritas pembaca (103 dari 124 responden) tidak setuju dengan kebijakan ini. Indra, salah satu pembaca, menyuarakan kekesalannya, “Cicilan KPR saja sudah naik terus mengikuti suku bunga, sekarang gaji dipotong lagi untuk hal yang tidak saya butuhkan. Tolonglah, empati sedikit.”

Banu Aji, pembaca lainnya, menambahkan, “Daripada pemerintah menerapkan pungutan baru, lebih baik meningkatkan manfaat dari program yang sudah ada seperti BPJS Ketenagakerjaan.”

Syarat Transparansi dan Akuntabilitas

Meski banyak yang menolak, ada juga yang setuju dengan syarat pengelolaan yang jelas dan transparan. Yurica Kustiyorini, salah satu pembaca yang setuju, mengatakan, “Setuju, asal peruntukkannya jelas dan kembali untuk rakyat. Jangan sampai nanti ada kasus seperti Taspen, jangan dikorupsi.”

Respon Pemerintah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menanggapi kekhawatiran masyarakat dengan menekankan bahwa potongan gaji untuk Tapera bukanlah uang yang hilang, melainkan simpanan untuk membangun rumah. “Ini sudah sejak lima tahun lalu kita dengan Tapera, jadi bukan uang hilang, ini tabungan anggota untuk nanti digunakan membangun rumah,” jelas Basuki.

Tantangan Kepercayaan dan Implementasi

Namun, masalah kepercayaan terhadap BP Tapera menjadi isu utama. Kasus-kasus seperti Jiwasraya dan Asabri yang merugikan publik menambah kekhawatiran masyarakat. Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap BP Tapera yang harus bersifat sosial dan bukan seperti fund manager yang hanya menghimpun dana.

Program Tapera bertujuan baik untuk membantu pekerja memiliki rumah. Namun, di tengah beban ekonomi yang berat, banyak yang merasa bahwa timing dan implementasinya tidak tepat. Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang sudah ada menjadi kunci untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *