Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Empat Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku

Devi Nila Sari
4 Min Read
Lima warga Samarinda melapor akibat merasa teritu jutaan rupiah di sebuah aplikasi uang saku. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Lima Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku
Lima warga Samarinda melapor akibat merasa teritu jutaan rupiah di sebuah aplikasi uang saku. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Tergiur dapat uang mudah dari nonton video, empat warga Samarinda harus kehilangan jutaan dari aplikasi Uang Saku. Bukannya berharap untung, para korban justru mendapatkan buntung. Keutungan tak dapat diraih, uang yang diinvestaikan di aplikasi Uang Saku pun hilang.

Akurasi.id, Samarinda Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang penipuan TikTok Cash maupun diblokirnya Vtube. Kedua aplikasi ini menawarkan investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat hanya dengan menonton iklan dan video di aplikasi tersebut. Hal itulah yang terjadi pada empat orang warga Samarinda.

Dengan mendatangi Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita di Samarinda Ilir, keempat orang tersebut melapor lantaran merasa tertipu oleh aplikasi Uang Saku yang berskemakan ponzi. Mereka berempat mengaku menjadi korban penipuan dari aplikasi Uang Saku.

Uang saku sendiri merupakan aplikasi  yang mencari member dengan menjanjikan uang setiap hari dengan hanya menonton video di YouTube dan TikTok yang telah disediakan aplikasi tersebut. Member pun harus menyetorkan sejumlah uang dari ratusan ribu hingga jutaan dengan melakukan top-up pada aplikasi sebagai sarat pendaftaran member VIP.

Namun belakangan, diketahui aplikasi Uang Saku tersebut teleh tutup pada 15 Februari 2020 lalu. Dan membuat para member ini kebingungan lantaran uang mereka belum kembali.

Salah satu member bernama Rudi warga Jalan Wahid Hasim yang pertama kali ikut bergabung dalam Uang Saku di wilayah Samarinda menjelaskan, awal mula ikut memang mendapatkan sejumlah uang dari aplikasi Uang Saku. Rudi sendiri bergabung dan menjadi member sejak bulan November 2020.

Untuk menjadi member VIP, Rudi menuturkan, para member bisa memilih tingkatan level dari VIP 1 hingga VIP 10. “Kalau VIP 1, member menyetor Rp200 ribu dengan penghasilan sehari Rp8 ribu, dan yang paling tinggi VIP 10, member harus setor Rp99 juta, dengan penghasilan Rp5 juta perharinya dengan hanya menjalan misi (menonton video),” jelas Rudi saat berada di Pos FKPM, Senin (22/2/2021).

[irp]

Atas alasan itulah, Rudi pun mengajak rekan-rekannya untuk ikut bergabung, lantaran telah tiga bulan bergabung dan telah menerima sejumlah uang dari aplikasi tersebut. “Teman saya ada yang ikut VIP 3 dengan menyetor Rp6 juta, namun baru seminggu ternyata aplikasinya tutup,” tuturnya. “Bahkan ada yang menjual sapinya hanya karena ingin ikut dengan level yang lebih tinggi,” tambahnya.

Fany warga lambung, yang ikut melapor, mengatakan mengalami kerugian Rp10 juta dengan menjadi 2 member VIP sekaligus. “Baru satu minggu ikut, itu pun baru nemerima 1 juta, tapi ujung-ujungnya aplikasinya ditutup,” singkatnya.

Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti mengatakan, total ada empat orang yang melapor seluruhnya dengan kerugian mencapai Rp22 juta, namun ada beberapa orang lagi yang tertipu namun tidak ikut melapor.

“Kami sarankan kepada mereka berempat melaporkan kasus ini ke Diskominfo Samarinda dan Polres untuk ditindak lanjuti. Buat masyarakat Samarinda, jangan mudah terpancing dengan aplikasi yang menerapkan skema ponzi yang tidak terdaftar OJK,” imbaunya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
45 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *