Dana Penguatan Modal Masih Rp3,6 Miliar, Disperindagkop Persilahkan Pelaku Usaha Ajukan Pinjaman

akurasi 2019
4 Min Read
Kapala Disperindagkop Bontang, Asdar Ibrahim. (Istimewa)

banner diskominfo

PELAKU USAHA
Kapala Disperindagkop Bontang, Asdar Ibrahim. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Sejak Juni 2019 lalu hingga Februari 2020 ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Bontang telah berhasil menyalurkan Rp1,6 miliar dana bergulir dari Pemkot Bontang kepada para pelaku usaha mikro dan koperasi. Penyaluran dana dengan modal awal sebesar Rp5 miliar tersebut dalam rangka melaksanakan program penguatan modal para pelaku usaha mikro dan koperasi yang berdiri di Kota Taman -sebutan Kota Bontang.

baca juga: Jadi Pusat Prodak dan Cendera Khas Bontang, Smart Center Rambah Pangsa Nasional dengan E-Katalog

Kapala Disperindagkop Bontang, Asdar Ibrahim melalui Kabid Koperasi dan Usaha Mikro, Yusran menjelaskan, bahwa dana awal Rp5 miliar itu merupakan dana bergulir dari Pemkot Bontang yang diamanahkan kepada Disperindagkop untuk dikelola. Ditujukan guna menguatkan permodalan para pelaku usaha mikro dan koperasi yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

“Nah yang sudah tersalurkan sekira Rp1,6 miliar. Sehingga dananya tersisa sekira Rp3,6 miliar,” ungkapnya.

pelaku usaha
Penyerahan dokumen atau formulir peminjaman modal usaha kini dapat diserahkan di Gedung Smart Center, Jalan MT Haryono, Bontang. (Yusva Alam/Akurasi.id)

Sejak program ini disosialisasikan ke masyarakat Juni 2019 lalu, Disperindagkop telah menerima 166 pemohon yang mengajukan pinjaman. Baik itu dari pelaku usaha mikro maupun koperasi. Namun dari jumlah tersebut yang berhasil lolos hanya 101 pemohon. Sebanyak 100 pemohon adalah pelaku usaha mikro dan 1 pemohon adalah koperasi.

Untuk program penguatan modal  kali ini, Disperindagkop memang memberlakukan syarat dan proses yang cukup ketat. Lantaran mengacu dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, yang banyak menuai masalah. Dengan ketatnya persyaratan diharapkan masalah mampu diminimalisir. “Alhamdulillah program tahun ini berjalan lancar. Tidak terjadi banyak masalah,” ujarnya.

Dijelaskannya, persyaratan bagi pemohon agar dapat lolos di antaranya pelaku usaha mikro merupakan pelaku usaha yang memiliki modal maksimal Rp30 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan, rumah tinggal tidak menyewa, memiliki izin usaha mikro baik dari kecamatan atau badan pelayanan terpadu, lalu tidak memiliki masalah dengan peminjaman di bank maupun lembaga keuangan yang lain.

“Setelah semua memenuhi baru kami melakukan survei. Jika memang laik dibantu maka pemohon itu akan lolos,” jelasnya.

Sampai saat inipun jika ada pemohon yang ingin mengajukan pinjaman masih dipersilahkan. Pemohon bisa datang ke UMKM Center di Jalan MT Haryono atau depan Markas Den Arhanud Rudal 002 Bontang. Buka dari hari Senin–Kamis di jam kerja. Atau bisa juga datang ke Kantor Disperindagkop di Gedung Dinas, Kelurahan Bontang Lestari. Dari Senin–Jumat. Juga di jam kerja.

Untuk peminjam dana maksimal Rp1 juta tidak memerlukan jaminan. Namun untuk kebutuhan dana Rp1–Rp5 juta, syaratnya menjaminkan BPKB sepeda motor. Sedangkan kebutuhan dana Rp5 juta ke atas menjaminkan sertifikat tanah. “Untuk pemohon yang tinggal di perkampungan atas laut cukup surat Hak Guna Bangunan (HGB) dan nelayan cukup dengan kartu nelayan,” jelasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin



Share This Article