Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K

akurasi 2019
3 Min Read
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Wacana penghapusan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang lebih dikenal tenaga honorer hingga masih menjadi polemik. Tidak terkecuali bagi para tenaga pembantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang.

baca juga: Gagal Pertahankan Anugerah Kihajar, Haris: Pemkot Bontang Mesti Banyak Berinovasi

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, kembali membahas wacana yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu, Kamis (6/2/20).

Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli yang memimpin jalannya pertemuan itu, meminta penjelasan terkait wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sangat tidak berpihak ke daerah. Jika diberlakukan, maka akan berdampak pada meningkatnya pengangguran di Bontang.

“Kalau (wacana penghapusan tenaga honorer) itu benar-benar terealisasi, maka yakin akan meningkatkan pengangguran,” katanya.

Hal senada pun diutarakan Abdul Haris yang juga ikut hadir sebagai anggota Komisi I DPRD Bontang. Menurutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan terkait wacana penghapusan honorer tersebut.

Karena tidak ingin persoalan itu menggantung, Abdul Haris lantas meminta penjelasan dari BKPSDM. Karena jika tidak dipaparkan secara jelas, maka wacana tersebut akan sangat meresahkan seluruh tenaga honorer. Apalagi di Bontang terdapat sekitar 1.926 tenaga honorer.

“Jumlah ini sangat banyak, jika wacana tersebut benar-benar terealisasi, maka akan meningkatkan pengangguran di Kota Bontang. Tentunya kita semua tidak ingin itu terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris BKPSDM Bontang, Aji Said M Mahdy mengatakan, sesuai instruksi wali kota Bontang, seluruh honorer masih akan dipekerjakan, hal ini agar tidak terjadinya peningkatan pengangguran.

Akan tetapi dia tidak bisa menapik akan adanya wacana penghapusan tenaga honorer, mengingat Kemendagri dan KemenPAN-RB masih menggodok formula untuk mengatasi gejolak dimasing-masing daerah jika rencana itu akan direalisasikan.

Dia menjelaskan, tenaga honorer yang masuk sejak 2018 hingga 2023 tidak akan masuk dalam struktural pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2019.

“Maka dari itu, sesuai instruksi walikota, kami tidak membuka pendaftaran CPNS, dan lebih mengusulkan tenaga honorer untuk masuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” cakapnya.

Menanggapi batasan waktu yang diberikan pemerintah pusat hingga 2023, ini masih akan menjadi pembahasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal ini untuk mencegah banyaknya permasalahan seperti meningkatnya angka pengangguran. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

Share This Article