Jakarta, Akurasi.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, memberikan penjelasan mengenai polemik yang menyelimuti penempatannya di Komite II DPD RI. Melalui akun Instagramnya, @komeng.original, Komeng menegaskan bahwa dirinya diberikan kebebasan oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, untuk memilih komite yang diinginkannya.
Dalam pernyataannya, Komeng menjelaskan, “Waktu itu saya hasil dari rembugan Dapil Jabar itu di Komite II tentang Pertanian. Memang visi misi saya di seni budaya.” Ia menambahkan bahwa ia sebenarnya lebih ingin berada di komite yang membahas seni dan budaya, namun setelah berdiskusi dengan senator lainnya, ia memutuskan untuk bergabung dengan Komite II.
Meskipun ditawari untuk pindah ke Komite III, Komeng memilih untuk tetap berada di Komite II atas permintaan senator lainnya. Ia menegaskan tidak memiliki masalah dengan pimpinan DPD RI atau anggota lainnya, mengatakan, “Jadi, saya dengan Ketua DPD enggak ada masalah, saya dengan kelembagaan DPD juga enggak ada masalah.”
Senator yang juga dikenal sebagai komedian ini meminta agar pemilihnya tidak khawatir. Ia memastikan bahwa ia tetap bisa berpindah ke Komite III jika diperlukan. “Sistem penugasan anggota DPD juga dapat berpindah komite setiap tahun, jadi memungkinkan saya untuk bertugas di beberapa komite selama periode jabatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Komeng menegaskan pentingnya menghormati lembaga dan pimpinan DPD. Ia menutup pernyataannya dengan kalimat, “Buat pemilih jangan khawatir, saya bisa hari ini pindah ke Komite III… Dan secara kelembagaan kami tetap menghormati DPD dan Ketua DPD.”
Sebelumnya, Komeng sempat mempertanyakan keputusan pimpinan DPD yang menempatkannya di Komite II, yang membidangi berbagai urusan, termasuk pertanian, perkebunan, dan kelautan. Ia merasa kurang memahami bidang-bidang tersebut dan berharap bisa mendapatkan bimbingan dari pimpinan DPD.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy