Jakarta, Akurasi.id – 27 Mei 2025 — Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menyerahkan surat berisi daftar nama calon pimpinan untuk dua lembaga penting. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Surat Presiden (Surpres) ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar Selasa (27/5/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam sidang tersebut menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima beberapa surat resmi dari Presiden. Di antaranya, Surpres Nomor R22/PRES/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta Surpres Nomor R28/PRES/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 yang membahas calon anggota dewan komisioner LPS.
Meski daftar lengkap calon Deputi Gubernur BI belum dibacakan secara rinci, lima nama calon wakil ketua Dewan Komisioner LPS sudah diumumkan oleh panitia seleksi dan diserahkan ke Presiden. Kelima nama ini dinyatakan lolos seleksi tahap kedua atau uji kelayakan dan kepatutan, berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-3/PANSEL-LPS/2025 tanggal 20 Mei 2025.
Berikut lima nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030:
-
Andry Asmoro – Group Head Office of Chief Economist Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-
Andy Samuel – Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia
-
Doddy Zulverdi – Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia
-
Farid Azhar Nasution – Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan
-
Imansyah Purnabakti – Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selain dua surpres tersebut, Presiden Prabowo juga mengirimkan surat untuk calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk negara sahabat, serta calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari unsur masyarakat.
Adies Kadir menegaskan bahwa seluruh surat yang diterima DPR akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Untuk calon Deputi Gubernur BI, selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy