Ibu Kota Nusantara, Akurasi.id – Dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Presiden Joko Widodo menekankan langkah besar yang telah diambil pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan nilai tambah nasional melalui pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Dengan tegas, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa meskipun mendapat berbagai tantangan dari luar, Indonesia tetap berdaulat dan maju melangkah dalam meningkatkan kapasitas produksinya. “Kita tidak goyah, bahkan terus maju melangkah, mulai dari nikel, bauksit, hingga tembaga dan sekarang juga timah serta sektor-sektor potensial lainnya seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan,” ujar Presiden Jokowi.
Pembangunan smelter dan industri pengolahan, terutama untuk nikel, bauksit, dan tembaga, telah berhasil menciptakan lebih dari 200 ribu lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara sebesar lebih dari Rp158 triliun dalam delapan tahun terakhir. Pencapaian ini tidak hanya menandai kemajuan dalam kapasitas produksi tetapi juga peningkatan kemandirian ekonomi Indonesia.
Presiden juga menyoroti pengambilalihan kembali aset-aset strategis yang dikelola oleh pihak asing, seperti Freeport dan Blok Rokan, sebagai bukti nyata dari kedaulatan Indonesia dalam mengelola kekayaan alamnya.
Selain itu, transisi menuju ekonomi hijau menjadi salah satu poin penting dalam pidato kenegaraan tersebut. Presiden Jokowi menyebutkan, “Transisi energi yang ingin kita wujudkan adalah transisi energi yang berkeadilan, terjangkau, dan mudah diakses bagi masyarakat,” menegaskan pentingnya keseimbangan dalam pembangunan berkelanjutan.
Dalam bidang teknologi dan digitalisasi, Presiden Jokowi menyinggung kemajuan signifikan dengan peluncuran INA Digital, sebuah platform digitalisasi layanan pemerintah yang terintegrasi. Ia juga menekankan pentingnya ekspansi cakupan elektrifikasi dan internet untuk mendukung digitalisasi UMKM, sebagai ekosistem untuk mengembangkan lebih banyak entrepreneur muda di Indonesia.
Pembaharuan hukum nasional juga menjadi sorotan dalam pidato tersebut, dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, UU Cipta Kerja, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diharapkan memberikan perlindungan lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Presiden Jokowi menutup pidatonya dengan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemberdayaan produk lokal melalui penggunaan anggaran negara yang prioritaskan belanja produk dalam negeri, dengan prinsip bahwa apa yang berasal dari rakyat harus kembali bermanfaat untuk rakyat.(*)
Penulis/Editor: Ani