THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025 Dipastikan Aman, Ini Penjelasan Pemerintah

Wili Wili
2 Min Read
THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025 Dipastikan Aman, Ini Penjelasan Pemerintah. Foto: Antara.

Jakarta, Akurasi.id — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan diberikan pada tahun 2025. Kepastian ini menjawab kekhawatiran masyarakat yang sempat resah akibat beredarnya kabar bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 akan dihapus imbas efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam pernyataannya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah disiapkan dan saat ini sedang dalam proses finalisasi.

“Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja. Sudah dianggarkan, nanti tunggu saja ya,” kata Sri Mulyani.

Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 mencuat di media sosial setelah pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran besar-besaran yang berkisar antara 0 persen hingga 90 persen untuk berbagai kementerian dan lembaga negara. Spekulasi semakin kuat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan tersebut.

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025) menepis kekhawatiran tersebut. Ia memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tetap akan diberikan kepada ASN serta anggota TNI-Polri.

“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ujar Airlangga.

Sri Mulyani meminta ASN untuk bersabar menunggu informasi resmi terkait jumlah dan jadwal pencairan THR serta gaji ke-13.

“Nanti tunggu aja ya. Prosesnya ya diproses saja,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, juga menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan setelah adanya keputusan final dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

“Itu tanyanya sama DJA, kita bagian tukang bayar. Kalau sudah disuruh, baru kita bayar,” ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dengan adanya penegasan dari berbagai pihak, ASN diharapkan dapat lebih tenang menghadapi isu terkait efisiensi anggaran yang sempat meresahkan. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan abdi negara meski tengah melakukan langkah efisiensi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *