Pegawai BKPSDM Bontang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital. Sebagai bentuk dukungan atas inovasi transformasi dokumen identitas kependudukan fisik menjadi digital.
Akurasi.id, Bontang – IKD atau lebih dikenal dengan KTP Digital merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital. Baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.
Guna mendukung IKD sebagai program pemerintah yang sangat inovatif ini. Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang melakukan aktifasi massal.
Dengan difasilitasi layanan secara langsung oleh pejabat dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Kamis (12/1/2023). Bertempat di ruang Rapat BKPSDM Kota Bontang.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengucapkan terimakasih atas layanan cepat yang diberikan oleh teman-teman Disdukcapil ini. Sehingga, setelah dilaksanakan sosialisasi tatacara penggunaan dan manfaat IKD. Seluruh pegawai BKPSDM langsung dibimbing dalam pelayanan aktivasi IKD.
“Semua proses aktivasi berjalan lancar, tidak ada kendala sama sekali termasuk kendala jaringan. Semoga target pengaktivasian IKD di Kota Bontang dapat tercapai, sesuai dengan tahapan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dan manfaat penggunaan IKD dapat dirasakan oleh masyarakat melalui penyimpanan arsip dokumen pribadi dan keluarga yang terintegrasi,” tuturnya.
Menurutnya, sebagai pegawai ASN dokumen berupa KTP, kartu keluarga, sertifikat vaksin, kartu NPWP dan kartu BPJS/kartu Indonesia Sehat, dan Kartu ASN merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, IKD merupakan dokumen yang sangat berhubungan erat dengan pelayanan dasar dan pelayanan kepagawaian.
“Terlebih kami BKPSDM juga memiliki perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil dalam pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, data kepegawaian secara terbatas berupa data balikan. Sehingga, tercipta data kepegawaian terkini yang sesuai/ valid,” ujarnya.
IKD Bakal Sasar Pegawai Pemerintah hingga Masyarakat
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman menyampaikan terimakasih. Atas dukungan dan respon positif dari rekan-rekan pegawai di Lingkungan Pemkot Bontang.
Ia mengatakan, BKPSDM merupakan perangkat daerah yang ke 7 yang pegawainya melakukan pengaktivasian IKD. Sesuai tahapan setelah penerapan IKD dilaksanakan pada pegawai Disdukcapil.
“Selanjutnya kami menargetkan secara berkesinambungan pada seluruh pegawai pemerintah. Kemudian, pada mahasiswa dan pelajar. Serta, berlanjut pada masyarakat luas di Kota Bontang,” terangnya.
Ia menyampaikan, pembuatan IKD berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Serta, Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
“Kami menerapkan prinsip double track system services berupa pemberian layanan dengan dua jalur, yaitu layanan digital dan fisik manual,” ujarnya.
Adapun, aktivasi IKD dapat dilakukan dengan mudah. Cukup berbebekal ponsel pintar alias smartphone. Memiliki e-mail dan nomor telepon aktif. Serta, memiliki e-KTP fisik atau belum pernah memiliki e-KTP fisik tapi sudah sempat melakukan perekaman.
Kemudian, aktivasi dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (PPID Kemendagri) lewat Google PlayStore. Dan memasukkan datqa-data pribadi. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari