Pemkot Bontang melalui BKPSDM Bontang, terus mengupdet informasi pelaksanaan penerimaan calon PPPK JF Tenaga Kesehatan di lingkungan tersebut. Di antaranya, terkait perubahan kategori pelamar.
Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menyampaikan informasi terbaru atas pelaksanaan seleksi pengadaan calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Pengumuman kali ini terkait adanya perubahan kategori pelamar dan unggahan dokumen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto menjelaskan, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor: 810/1352/BKPSDM.02.
“Surat ini berisikan tentang Perubahan Kategori Pelamar dan Unggahan Dokumen Pada Seleksi Pengadaan Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemkot Bontang Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut Sudi menyampaikan, jika ada 2 poin penting yang disampaikan Pemerintah Bontang melalui surat pengumuman tersebut. Pertama, adanya perubahan pada kategori pelamar. Yaitu pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.
“Diberikan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis pada poin 2, yang semula Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022. Kini diubah menjadi Tenaga Kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDMK sesuai dengan usulan Wali Kota Bontang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ungkapnya.
Poin kedua yang tertuang dalam surat itu, yakni unggah dokumen pelamar sebagai persyaratan pendaftaran pada persyaratan surat lamaran dan surat pernyataan 5 poin yang semula dibubuhi e-materai. Kini diubah menjadi dapat menggunakan materai tempel yang berlaku untuk 1 (satu) dokumen.
“Kami berharap, melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Bontang ini, dapat membantu informasi teman-teman yang akan melaksanakan seleksi pengadaan calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan,” tutupnya. (*)
[embeddoc url=”https://lightgray-hamster-864979.hostingersite.com/wp-content/uploads/2022/11/Pengumuman-Perubahan-Kategori-Pelamar-dan-unggah-dokumen-Tenaga-kesehatan-PPPK-Bontang-2022.pdf”]
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id