Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga Subpangkalan

Wili Wili
4 Min Read
Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga Subpangkalan. Foto: Ist.

Akurasi.id – Komisi XII DPR RI memastikan distribusi LPG bersubsidi kemasan tabung 3 kg berjalan lancar hingga tingkat subpangkalan. Inspeksi ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota lainnya, termasuk Dewi Yustisiana, Alfons Manibui, Mulyadi, Sigit Karyawan Yunianto, dan Christina Eugenia Paruntu.

Bambang Patijaya menyampaikan bahwa inspeksi tersebut bertujuan memastikan ketersediaan pasokan LPG 3 kg di wilayah Jakarta Barat. “Sebelumnya, kami di daerah pemilihan masing-masing sudah melakukan pengecekan dan hasilnya aman. Hari ini kami melihat kondisi di Ibu Kota, dan ternyata pasokan juga aman. Masyarakat tidak perlu panic buying,” ujar Bambang dalam keterangan persnya.

Rombongan DPR didampingi oleh Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Mereka mengunjungi tiga lokasi, yakni Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sodikun, pangkalan Iqbal Affandi, serta subpangkalan Nur Hafidz.

Distribusi Aman dan Harga Sesuai HET

Dalam inspeksi tersebut, Bambang dan tim memastikan bahwa tabung LPG 3 kg memiliki berat sesuai standar. “Kami timbang LPG 3 kg yang tersegel terisi 8 kg lebih, jika kosong tabungnya 5 kg. Jadi isinya 3 kg itu sesuai. Harga juga sesuai HET, yakni Rp16.000 per tabung di pangkalan,” jelas Bambang.

Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di berbagai provinsi dan memastikan pasokan LPG 3 kg aman secara nasional. “Kami cek berbagai provinsi, stok nasional sangat cukup, distribusi dan harga terkendali. Tidak perlu panic buying,” tegasnya.

Dorongan Penyaluran Tepat Sasaran

Selain memastikan kelancaran distribusi, Komisi XII DPR RI mendorong agar LPG 3 kg disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan hak penerima. “Kami juga meminta dilakukan upaya pemberantasan pengoplosan LPG 3 kg serta memastikan berat tabung sesuai dengan yang diterima masyarakat,” ujar Bambang.

Rekomendasi KPK: Skema BLT untuk Subsidi LPG

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi agar pemerintah mengubah skema subsidi LPG 3 kg menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemberian subsidi dalam bentuk BLT dapat memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kita sarankan kasih uang saja. Subsidi diberikan langsung ke rekening masyarakat sebagai tambahan dari BLT atau bentuk bantuan lainnya,” jelas Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Pahala, BLT lebih efektif karena tidak semua masyarakat menggunakan gas untuk memasak, terutama di daerah yang masih menggunakan kayu bakar. Selain itu, skema BLT juga dapat mencegah praktik pengoplosan gas LPG yang sering terjadi.

“Pengoplos tabung gas dari 3 kg ke 12 kg itu masih jadi masalah. BLT bisa membantu masyarakat membeli gas dengan harga asli tanpa subsidi pemerintah,” tambahnya.

Dengan inspeksi yang dilakukan DPR RI dan rekomendasi dari KPK, diharapkan distribusi LPG 3 kg tetap lancar, tepat sasaran, serta harga dan pasokannya terjamin bagi masyarakat yang berhak.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *