
Akurasi.id, Samarinda – Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Kaltim terus merangkak naik. Selasa (28/4/20) hari ini, sebanyak 8 warga Kaltim kembali dinyatakan positif Covid-19.
baca juga: 4 Warga Kutim Klaster Gowa Positif Covid-19, Satu Pasien Berusia 16 Tahun
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, dengan adanya tambahan 8 kasus baru tersebut, maka total kasus pasien terkonfirmasi positif corona di Kaltim sudah ada sebanyak 115 kasus.
“Iya, pasien positif pada Selasa ini ada penambahan 8 kasus. Artinya, se-Kaltim sudah ada 115 kasus. Yang masih menunggu proses uji Swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya ada 179 kasus,” ungkapnya, sore tadi.
Tambahan 8 kasus pada Selasa ini, berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, yakni sebanyak 1 kasus di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pasien dengan kode PPU15 itu, merupakan seorang perempuan berusia 22 tahun.
“Pasien ini memiliki riwayat kontak erat dengan pasien PPU9 dan PPU11, yang merupakan dari Klaster Gowa. Dari rapid test, pasien menunjukkan hasil reaktif. Pasien dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 20 April 2020,” jelasnya.
Kemudian masing-masing tambahan 1 kasus dari Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kabupaten Berau. Untuk pasien positif di Balikpapan atau BPN29, merupakan laki-laki 34 tahun dengan riwayat perjalanan ke Jawa Barat. Dirawat di RS Bhayangkara sejak 17 April 2020.
“Pasien positif di Samarinda, yakni SMD16, seorang laki-laki 42 tahun. Tercatat dari Klaster Gowa. Pasien mengeluhkan demam, batuk, pilek, dan sesak nafas. Memiliki rapid test reaktif. Dirawat di RSUD IA Moeis sejak 9 April 2020,” ungkapnya.
Sementara untuk pasien positif asal Berau atau BRU8, yakni seorang laki-laki berusia 31 tahun. Pasien juga tercatat sebagai pelaku perjalanan kegiatan Ijtima Ulama Dunua Zona Asia di Kabupaten Gowa.
“Dari rapid test yang dilakukan sebelumnya, pasien menunjukkan hasil reaktif. Pasien telah dirawat di RSUD Abdul Rivai sejak 18 April 2020,” katanya.
Tambahan 4 kasus positif di Kutim, yakni KTM14 seorang laki-laki berusia 40 tahun. Kemudian KTM15 laki-laki berusia 55 tahun, KTM16 laki-laki berusia 53 tahun, dan KTM17 laki-laki berusia 16 tahun.
“Para pasien ini, sebelumnya hanya diminta menjalani perawatan isolasi mandiri di rumah saja sejak 16 April 2020,” katanya.
Berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat yang dilakukan sebelumnya, Andi mengakui, kalau keempat pasien positif asal Kutim itu menunjukkan hasil reaktif Covid-19. Sehingga ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sejak 20 April 2020.
“Karena berdasarkan hasil rapid test keempat pasien menunjukkan reaktif, mereka langsung ditetapkan sebagai PDP dan diminta untuk melakukan perawatan isolasi di RSUD Kudungga Sangatta sejak 20 April 2020,” jelasnya.
Andi mengingatkan, agar masyarakat selalu menerapkan pembatasan sosial yang dimbau pemerintah, dengan tetap berada di rumah, melakukan physical distancing, tidak melakukan perjalanan keluar daerah, dan senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Karena kasus Covid-19 di Kaltim kemungkinan masih akan terus bertambah. Sehingga kesadaran masyarakat untuk ekstra waspada terhadap wabah ini sangat kami harapkan,” tandasnya. (*)
Penulis/Editor: Dirhanuddin