
Akurasi.id, Samarinda – Sempat heboh pada beberapa minggu lalu, terkait adanya pasien dalam pengawasan (PDP) di Samarinda yang mengamuk dan menolak dilakukan isolasi, baik di RSUD AW Sjahranie dan RSUD IA Moeis Samarinda, kini kabar kabar pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji Swab BBLK Surabaya, Selasa (21/4/20) hari ini.
baca juga: Kasus OTG Covid-19 di Bontang Bertambah Jadi 38 orang, Terbanyak di Loktuan
Kepastian hasil terkonfirmasi positif Covid-19 pasien berinisial N itu, turut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat menggelar video telekonferensi dengan awak media, Selasa sore tadi.
Andi menjelaskan, hasil Swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya yang keluar hari ini, menyatakan kalau pasien dengan kode SMD8 itu, terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pasien N saat ini dirawat isolasi di RSUD IA Moeis di Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan tengah dalam penjagaan ketat oleh para tim medis,” tuturnya.
Andi mengaku, kalau pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah lanjutan untuk mengatisipasi jika seaktu-waktu yang bersangkutan melakukan tindakan yang dapat mencelakai orang lain.
“Kami juga sudah memikirkan langkah-langkah untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan kembali mengamuk. Dari Dinkes Samarinda pun juga sudah melakukan hal yang sama,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pasien berinisial N atau disebut SMD8 ditetapkan sebagai PDP pada 8 April 2020, lantaran hasil rapid test atau tes cepat dari bersangkutan menunjukkan hasil reaktif.
Atas hal itu, pasien menjalani isolasi di RSUD AW Sjahranie Samarinda. Namun pada Jumat 10 April lalu, yang bersangkutan mengamuk dengan mengancam salah seorang tim medis yang sedang berjaga dengan pecahan kaca.
“Setelah mengancam tim medis, tim medis menyetujui permintan yang bersangkutan untuk kembali ke rumah untuk dilakukan isolasi secara mandiri di rumah, setelah 2 hari kemudian pasien N berhasil bujuk untuk dirujuk kembali dan menjalani isolasi di RSUD IA Moeis,” imbuhnya.
Pasien SMD8 sendiri merupakan peserta atau pelaku perjalanan pada kegiatan Ijtima Ulama Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 18-19 Maret lalu. Namun kegiatan batal setelah adanya larangan dari pemerintah setempat sebagai antisipasi pandemi Covid-19. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurbiawan
Editor: Dirhanuddin