Pengesahan RUU IKN Kian Dekat, Minta SDM Kaltim Jadi Prioritas

Devi Nila Sari
5 Min Read
Menjelang pengesahan RUU IKN, pansus menggelar konsultasi publik bersama akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Universitas Mulawarman. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Pengesahan RUU IKN - Akurasi.id
Menjelang pengesahan RUU IKN, pansus menggelar konsultasi publik bersama akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Universitas Mulawarman. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pengesahan RUU IKN kian dekat, minta SDM Kaltim jadi prioritas. Termasuk soal sengketa tanah adat turut mendapat perhatian Pansus RUU IKN.

Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) semakin intensif melakukan konsultasi publik memantapkan draft RUU IKN. Salah satunya melaksanakan diskusi publik bersama akademisi dari berbagai perguruan tinggi, di Lecturer Theater Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (11/1/2022).

[irp]

Turut hadir dua anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi maupun kritik dan saran dari masyarakat maupun akademisi. Yakni Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono dan Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin.

Dalam diskusi tersebut, akademisi menyuarakan aspirasi maupun kritikan. Beberapa persoalan penting mereka sampaikan. Mulai dari soal pembangunan, insfrastruktur, otonomi daerah, dan kesempatan ekonomi. Tak kalah penting, perbaikan pendidikan hingga kesempatan bagi putra putri terbaik Kaltim untuk berpartisipasi dalam memimpin atau mengelola IKN.

Persoalan SDM Kaltim Harus Masuk dalam Pengesahan RUU IKN

Wakil Ketua DPR RI G Budisatrio Djiwandono - Akurasi.id
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Menyikapi hal tersebut, Anggota Pansus RUU IKN G Budisatrio Djiwandono mengatakan, sangat paham mengenai harapan masyarakat Kaltim yang ingin berpartisipasi secara aktif dalam rencana pemindahan IKN.

“Semoga kami benar bisa menyuarakan sesuai dengan keinginan dan harapan saudara kami. Pasal-pasal yang secara eksplisit mengatur hubungan antara pemindahan IKN dengan masyarakat kaltim,” terangnya.

Ia menilai, Tim Pansus RUU IKN yang merupakan gabungan dari fraksi-fraksi secara garis besar memahami permasalah dan tantangan demi pembangunan ini. Sebab, telah melakukan penyerapan aspirasi secara intensif dalam sebulan terakhir ini.

Namun demikian, ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih bekerja dalam merumuskan dan memperbaiki RUU IKN. Dengan terus berkoordinasi dengan eksekutif serta kementerian lembaga terkait.

[irp]

Sebagai informasi, leading sector dalam pembangunan IKN adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, di dalamnya terdiri dari banyak aspek. Seperti aspek lingkungan hidup, masalah pembangunan infrastruktur, perairan, pertanian, atau kelautan.

“Saya rasa tantangan yang nyata di hari ke depan adalah koordinasi antara semua stakeholder (pengambil kebijakan) sekarang bersama memperbaiki RUU ini, termasuk suara dari masyarakat,” ungkapnya.

Sengketa Tanah Adat di IKN Belum Terpecahkan, Safaruddin Harapkan Adanya Sinergi

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin - Akurasi.id
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Sementara itu, Anggota Pansus RUU IKN Safaruddin mengungkapkan, bahwa target rampungnya RUU IKN pada 18 Januari 2022 mendatang. Namun demikian, ia belum dapat memastikan target tersebut akan terpenuhi. Sebab masih melakukan penyerapan aspirasi di beberapa tempat.

“Jangan sampai gemerlap IKN membuat Kaltim redup dan masyarakat hanya menjadi penonton. Makanya harus mempersiapkan SDM sebagai penyangga IKN,” tuturnya.

[irp]

Sementara berkaitan persoalan krusial seperti tanah adat di kawasan IKN, wakil rakyat fraksi PDI Perjuangan ini mengharapkan adanya sinergi bersama. Yakni antara masyarakat, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya.

“Harapannya ada pasal yang mencantumkan pembangunan ini dilakukan bersama-sama masyarakat Kaltim. Termasuk persoalan SDM. Tentunya sesuai kriteria yang diharapkan IKN,” harapnya.

Akademisi Angkat Suara, Berharap Pembangunan IKN Tak Lupakan Kaltim Sebagai Kawasan Penyangga

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Masjaya berpesan, agar jangan sampai pembangunan IKN melupakan Kaltim sebagai daerah penyangga.

“Ini kan banyak sekali masukannya dan merupakan salah satu isu sensitif. Jangan sampai menghabiskan anggaran di IKN, tapi yang lainnya, seperti akses tidak terpenuhi,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, pelaksanaan diskusi publik sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat Kaltim pun para akademisi. Meski ada keterbatasan waktu dalam menyampaikan aspirasi secara lisan, Masjaya memastikan, sudah ada kajian yang telah tersampaikan kepada legislatif.

[irp]

“Alhamdulillah. Makanya kami undang dari berbagai unsur, dari Bappenas juga DPR RI. Tadinya ada 5, tapi hanya 2 yang dapat hadir,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *