Take Down Konten Podcast LGBT, Deddy Corbuzier: Saya Minta Maaf

akurasi 2019
3 Min Read
Deddy Corbuzier. (Munady Widjaja)

Deddy Corbuzier akhirnya melakukan take down konten podcast LGBT yang menghebohkan beberapa hari terakhir ini. Selain take down konten podcast LGBT itu, DC juga meminta maaf.

Akurasi.id, Jakarta – Deddy Corbuzier akhirnya melakukan take down konten video podcast di Youtube yang berisi obrolan dengan pasangan gay Ragil dan Fred. Video ini menuai protes dari netizen Indonesia dan para tokoh.

Deddy Corbuzier pun meminta maaf atas konten sensitif tersebut karena telah membuat gaduh masyarakat.

“Seperti biasa ketika gaduh di sosmed. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal,” ujarnya mengutip dari akun Instagram @mastercorbuzier.

Meski demikian, Deddy Corbuzier sejak awal menegaskan konten yang dibuatnya tersebut tak ada niat dan tujuan untuk mendukung LGBT. Yang ia soroti hanyalah fenomena LGBT yang ada saat ini.

“Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak berhak men-judge mereka,” terang Deddy Corbuzier.

“Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka,” imbuhnya.

Terkait klarifikasi video pasangan gay Ragil dan Fred, Deddy Corbuzier membahasnya bersama ulama ternama, Gus Miftah.

[irp]

Dalam Islam Mempromosikan LGBT itu Terlarang

Tindakan Deddy Corbuzier yang memberi ruang bagi pasangan LGBT, pria Indonesia dan Jerman tampil di podcastnya menuai kecaman. Deddy Corbuzier harus paham, dalam Islam, menyiarkan LGBT itu terlarang.

“Mempromosikan, menampilkan, menyiarkan, dan/atau mentolerir terhadap penyimpangan adalah tindakan terlarang,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (10/5).

Niam menyampaikan, Islam melindungi kehormatan kemanusiaan. Fitrah kemanusiaan kita adalah menyukai lain jenis, dan wujud perlindungan kehormatannya adalah melalui lembaga pernikahan, sebagai instrumen absah penyaluran hasrat seksual.

“Penyaluran hasrat seksual melalui hubungan di luar pernikahan bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap kemuliaan kemanusiaan. Apalagi penyaluran hasrat seksual dengan sesama jenis. Itu dua kesalahan, bentuk penyimpangan terhadap fitrah kemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan kemuliaan manusia,” urai Niam.rbesar

Niam menjelaskan, orang yang memiliki kecenderungan suka sesama jenis itu merupakan kelainan yang perlu disembuhkan dan bukan justru difasilitasi kemenyimpangannya.

“Itu bukan menolong mereka, justru menjerumuskan ke dalam kemenyimpangan yang membahayakan. Demikian juga menjadikan LGBT sebagai komoditas untuk dieksploitasi, itu merugikan semuanya, merugikan yang bersangkutan karena akan semakin merasa bahwa abnormalitasnya dianggap normal, dan bisa melahirkan permisifitas di tengah masyarakat,” beber Niam. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *