
Akurasi.id, Sangatta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan transfer dana untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Hal ini membawa imbas negatif bagi pengelolaan keuangan daerah. Terlebih, Pemkab Kutim didesak membayar utang proyek pada 2017 dan 2018.
Kebutuhan lain, belanja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), dan belanja untuk anggota DPRD Kutim yang belum teranggarkan di triwulan keempat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Edward Azran menyebut, dana triwulan keempat yang mestinya disalurkan Kemenkeu kepada Kutim senilai Rp 332 miliar.
Kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2019 ditetapkan sebesar Rp 3,36 triliun. Besaran anggaran itu mencakup dana kurang salur pusat ke daerah pada 2018.
“Dengan tidak ditransferkannya dana kurang salur triwulan keempat senilai Rp 332 miliar, kondisinya tentu saja tidak bisa diharapkan realisasinya. Sementara saat ini Pemkab Kutim memiliki tanggungan penyelesaian pembayaran utang senilai Rp 311 miliar,” jelasnya, Senin (17/6/19).
Begitu juga gaji dan insentif ASN, TK2D, anggota DPRD Kutim, kemungkinan besar tak teranggarkan hingga akhir 2019. Secara keseluruhan, nilainya sebesar Rp 286 miliar. Karena itu pada akhir tahun ini, Pemkab Kutim mesti menyiapkan dana senilai Rp 597 miliar.
Di tengah kondisi demikian, Edward menegaskan, Pemkab Kutim harus tetap optimis dapat mengatasi masalah tersebut. Pasalnya, terdapat sumber-sumber lain yang dapat dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan anggaran daerah.
Dia menyarankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim menyusun program skala prioritas yang akan dimasukkan di APBD Perubahan 2019. “Sementara program yang tertunda akan dilaksanakan pada 2020,” sebutnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin
Sebelumnya, berita ini terbit dengan judul “Utang, Insentif, dan Gaji ASN Bakal Tak Terbayar”. Kami merevisinya karena terdapat ketidaksesuaian antara judul dan isi berita tersebut. Segenap redaksi Akurasi.id memohon maaf atas kekeliruan ini.