Pemkot Bontang Beri Rp 500 Ribu per Bulan dan Gratis PDAM Bagi Terdampak Covid-19

akurasi 2019
0 Min Read

Diberlakukannya pembatasan wilayah usai Bontang dinyatakan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Covid-19, berdampak pada perekonomian warga. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Bontang membuat kebijakan dengan memberi Rp 500 ribu per bulan bagi warga terdampak Covid-19 yang tidak mampu. Selain itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan masyarakat juga akan dibebaskan biaya air PDAM selama wabah korona melanda Kota Taman. (*)

Share This Article